Jadi Sorotan, RS Awal Bros Hadiri Panggilan Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru 

Jadi Sorotan, RS Awal Bros Hadiri Panggilan Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru 

Iniriau.com, PEKANBARU - Adanya proyek pembangunan gedung tambahan baru oleh Rumah Sakit Awal Bros Sudirman, ternyata menjadi sorotan dikalangan wakil rakyat DPRD Pekanbaru. Pasalnya, kuat dugaan bahwa pembangunan tersebut tidak mengantongi perizinan lengkap dan resmi dari Pemko Pekanbaru. 

Sehari pasca dilakukan sidak oleh Komisi III dan Komisi IV, hari ini giliran Komisi I DPRD Pekanbaru melakukan pemanggilan terhadap pihak RS Awal Bros, Selasa (04/08). Hearing yang dihadiri oleh Direktur serta manajemen RS Awal Bros Sudirman tersebut berlangsung cukup lama, karena sejumlah dokumen pendukung tidak bisa ditunjukkan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung mengatakan, pemanggilan terhadap RS Awal Bros Sudirman dipicu karena adanya penambahan gedung baru yang diduga tidak mengantongi sejumlah perizinan resmi dari Pemko Pekanbaru. Hal ini menjadi sorotan, karena menimbulkan sejumlah masalah mulai dari kegunaan gedung hingga aliran parit yang ditutup sehingga kerap menimbulkan banjir. 

"Kita memanggil Rumah Sakit Awal Bros dalam hal ini terkait perizinannya, karena kita melihat ada penambahan gedung baru di belakang, kita mau tanya itu gedungnya gedung apa. Setelah kita tanya, ternyata itu gedung untuk parancy therapy cancer. Kita mau tau sejauh mana perizinannya, apakah sudah memiliki izin atau belum," Krismat, Selasa (04/08).

Ditegaskan Krismat, sejauh pemahaman dirinya, bahwa therapy cancer mengandung radioaktif yang tentunya harus memiliki perizinan sesuai dengan keberadaan alat-alat dan gedungnya. Hal ini jadi perhatian serius Komisi I DPRD yang memang membidangi perizinan ini, apakah proses perizinan gedung RS Awal Bros tersebut ketika memohonkan itu ke Dinas Lingkungan Hidup sudah sesuai dengan pemanfaatannya atau belum.

"Kekhawatiran kita, beda mesin terapi beda karakteristik beda paparan radiasinya, jangan sampai nanti yang dimohonkan izinnya adalah izin katakanlah merk A ternyata yang dibeli merk B, tidak sesuai, nah kita mau tahu sampai di situ supaya jangan sampai nanti usaha kesehatan ini menimbulkan dampak kesehatan terhadap lingkungan," tegas Krismat.

Selain itu berkaitan kondisi genangan air yang selalu terjadi di Jalan Jendral Sudirman depan RS Awal Bros, dikaitkan dengan adanya parit yang ditutup akibat pembangunan rumah sakit tersebut, Krismat juga mempertanyakan hal ini kepada pihak RS Awal Bros.

"Rumah Sakit Awal Bros ini bukanlah bisnis atau usaha yang baru ada di Pekanbaru, mereka itu sudah lama berbisnis kesehatan dalam hal rumah sakit, saya ingat sekali tahun-tahun 2004 - 2005 sebelum ada gedung tinggi yang bertingkat sekarang itu, di sebelah pagar itu ada parit dan ada gang, saya persis sekali ingat itu, tapi sekarang saya ketika ke sana seperti kehilangan arah saya, kemana itu ya si parit dan gang itu," kata Krismat.

Agar tidak menimbulkan asumsi negatif, Komisi I meminta pada pertemuan berikutnya pihak RS Awal Bros membawa sertifikat lahan mereka dan semua perizinannya termasuk perizinan-perizinan pendukung untuk dilakukan pencocokan dengan kondisi gedung saat ini.

"Nanti kan kelihatan riwayat tanahnya, oh dia bersempadan dengan parit, bersempadan dengan gang, bersempadan dengan Jalan Sudirmanm, bersempadan dengan siapa, termasuk izin-izinnya nanti akan ketahuan," terangnya.

Sementara itu, Direktur RS Awal Bros Sudirman yang hadir saat itu, dr Jimmy Kurniawan kepada wartawan usai rapat mengakui, bahwa dalam rapat hearing ini yang disorot oleh Komisi I berkaitan dengan dokumen-dokumen perizinan. Namun sayangnya, dalam kesempatan itu pihaknya belum bisa menunjukkan dokumen secara lengkap.

"Untuk izin utamanya sudah kita bawa, cuma izin-izin pendukung belum terbawa, ini jadi mungkin insya Allah minggu depan kita siapin lagi," terangnya.

Jimmy menegaskan, bahwa untuk perizinan RS Awal Bros sudah lengkap dan sesuai dengan kondisi gedung dan peruntukannya. Hanya saja dalam pertemuan itu, pihaknya hanya membawa perizinan utama saja sementara perizinan pendukung belum disertakan.

"Perizinan pendukung itu semua lengkap, perizinannya apa, gedungnya berapa, ketebalannya berapa, itu ada semua detailnya. Izinnya itu tidak dari Riau dan Pekanbaru saja, kita dari Kementerian Kesehatan juga sudah ada izinnya, jadi insya Allah minggu depan kami bawa," janjinya.

Jimmy juga mengaku, tidak mengetahui keberadaan parit di samping RS Awal Bros Sudirman yang dipertanyakan Komisi I. Dirinya berjanji, akan melakukan pengecekan sehingga nanti pada hearing kedua bisa memberikan jawaban lengkap. 

"Nanti coba kita cek lagi, yang pasti parit-parit sekitar kita tetap kelola insya Allah tidak ada masalah itu, nanti coba kita cari tahu lagi," tandasnya. (Adv)

Berita Lainnya

Index